Serikat Jurnalis Palestina kecam penahanan 39 wartawan oleh Israel
JonPost - Serikat Jurnalis Palestina kembali
mengecam meningkatnya penahanan dan penargetan terhadap wartawan Palestina oleh
otoritas pendudukan Israel, dengan kasus terbaru berupa penahanan wartawan Alaa
Al-Rimawi di Ramallah pada Rabu (16/9) malam.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (17/9), serikat
tersebut mengecam keputusan pengadilan pendudukan Israel yang menjatuhkan
penahanan administratif selama empat bulan terhadap wartawan Muath Ammarneh dan
Sabri Jabrin dari Bethlehem. Keputusan tersebut menambah jumlah wartawan yang
ditahan secara administratif menjadi 21 orang.
Serikat tersebut juga mengecam keputusan otoritas pendudukan
Israel memperpanjang penahanan wartawan Naqaa Hamed hingga 23 September.
BACA JUGA: Gerak Cepat! Ketua DPRD Sumbawa Amankan 4 Cabor PON XXII Langsung dari Pusat
BACA JUGA: Reshuffle Keenam Kabinet Merah Putih, Ujian Menkeu Baru
Menurut data serikat jurnalis dan lembaga-lembaga yang
menangani tahanan, jumlah wartawan Palestina yang ditahan oleh otoritas
pendudukan Israel telah mencapai 39 orang, termasuk lima wartawan perempuan,
yakni Farah Abu Ayyash, Bushra Al-Tawil, Islam Amarneh, Natali Abu Diya, dan
Naqaa Hamed.
Serikat Jurnalis Palestina kembali menyerukan kepada
masyarakat internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), media internasional
dan organisasi hak asasi manusia, serta organisasi yang bergerak di bidang
kebebasan pers dan hak asasi manusia untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan
moral mereka.
Serikat itu juga mendesak pihak-pihak tersebut mengambil
langkah mendesak dan efektif untuk menekan otoritas pendudukan Israel agar
segera membebaskan wartawan yang ditahan, mengakhiri kebijakan penahanan
administratif dan persidangan terkait pekerjaan jurnalistik, menjamin
perlindungan bagi wartawan Palestina, serta memungkinkan mereka menjalankan
tugas secara bebas dan aman.
Selain itu, serikat tersebut menyerukan agar pihak yang
bertanggung jawab atas pelanggaran yang terus berlangsung terhadap pers dan
wartawan Palestina dimintai pertanggungjawaban.
Sumber: Antara - Sumber: WAFA-OANA

