(Ki-ka) Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul
Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa
jabatan 2026–2031.
"Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan
Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus
memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat," kata Menko
Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P
Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan
keanggotaan dewan pengawas serta direksi kedua lembaga tersebut.
Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS
Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito dari sebelumnya Ali Ghufron
Mukti.
Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini dijabat
oleh Saiful Hidayat dari sebelumnya Pramudya Iriawan Buntoro.
Muhaimin Iskandar menyampaikan rasa syukur dan optimisme
atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial
nasional.
Menurut dia, sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial
merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial
menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan
masyarakat," kata Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat
tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan.
Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja
dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang
berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.
"Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS
Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya
melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan
tanggungan yang bisa kita lakukan," ujar Muhaimin Iskandar.
Menko PM mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan
amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan.
Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi
mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas,
inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Menko PM juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah
terbangun.
Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen
menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan
Tambahan (MLT).
Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong
penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali
menjadi peserta aktif. sumber artikel Antara

