Iklan

Menagih Janji Politik Provinsi Pulau Sumbawa: Realisasi Otonom Baru atau Sekadar Jualan Kampanye?

Joni Irawan
Kamis, 04 Juni 2026 | 22:04 WIB Last Updated 2026-06-05T05:13:21Z

 

Menagih Janji Politik Provinsi Pulau Sumbawa: Realisasi Otonom Baru atau Sekadar Jualan Kampanye?


SUMBAWA, BERITA TERKINI – Wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) untuk keluar dari Provinsi induk Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat. Setelah sempat menjadi komoditas politik yang seolah 'lenyap ditelan bumi' usai kontestasi politik, kini masyarakat kembali mempertanyakan komitmen para elite politik terkait realisasi Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut.

Kembali menilik sejarahnya, gelombang desakan ini sejatinya telah mengakar kuat sejak Kongres Rakyat pada 27 Februari 2011 di Lapangan Karato, Sumbawa Besar. Kala itu, ribuan warga beserta seluruh kepala daerah dari lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa bersatu mendesak pemerintah pusat agar menyetujui pembentukan provinsi baru demi mempercepat pemerataan pembangunan dan memaksimalkan potensi lokal.

Secara geografis dan administratif, Pulau Sumbawa yang kini memiliki populasi mencapai lebih kurang 1,63 juta jiwa dinilai sudah sangat matang untuk mandiri. Jika pemekaran ini disetujui oleh Kemendagri, wilayah cakupan Provinsi Pulau Sumbawa nantinya akan mengintegrasikan 5 daerah otonom, yaitu:

  1. Kabupaten Sumbawa

  2. Kabupaten Sumbawa Barat (yang sebelumnya sukses dimekarkan dari Sumbawa pada 18 Desember 2003 berdasarkan UU No. 30 Tahun 2003 dengan ibu kota Taliwang)

  3. Kabupaten Dompu

  4. Kabupaten Bima

  5. Kota Bima 

Menakar Janji Kampanye TKN

Publik tentu belum lupa dengan janji politik yang digelorakan oleh Fahri Hamzah selaku Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran saat menghadiri deklarasi relawan Gembira di Kota Bima pada Kamis, 8 Februari 2024 lalu. Saat itu, Fahri secara lantang mengklaim bahwa pembahasan hingga pengesahan Provinsi Pulau Sumbawa akan digedor segera setelah paslon tersebut dilantik pada 20 Oktober 2024.

"Provinsi Pulau Sumbawa akan menjadi unit pemerintahan yang mandiri. Daerah ini bisa membangun badan usaha desa dan mengurus dirinya sendiri sesuai keunggulan sumber daya alam dan pariwisatanya," ujar Fahri kala itu, menyuarakan isi hati warga Sumbawa yang enggan terus-menerus berada di bawah bayang-bayang ketergantungan administratif Mataram (Pulau Lombok).

Masih Menjadi Tanda Tanya Besar

Namun, hingga memasuki tahun 2026 ini, realisasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tampaknya masih menyisakan tanda tanya besar dan berjalan di tempat. Moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut sepenuhnya oleh pemerintah pusat ditengarai menjadi salah satu batu sandungan utama, membuat dokumen usulan PPS kembali berdebu di meja birokrasi.

Masyarakat kini mendesak agar komitmen yang pernah diucapkan di panggung-panggung kampanye tersebut bukan sekadar menjadi pemanis suara menjelang pemilu, melainkan benar-benar diperjuangkan secara nyata di tingkat pusat. Menjadikan Pulau Sumbawa sebagai provinsi baru bukan lagi sekadar mimpi politik, melainkan kebutuhan mendesak bagi lebih kurang 1,63 juta jiwa yang merindukan keadilan pembangunan.

PENULIS PEMILIK MEDIA JONI IRAWAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menagih Janji Politik Provinsi Pulau Sumbawa: Realisasi Otonom Baru atau Sekadar Jualan Kampanye?

Trending Now

Iklan

iklan