Iklan

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA GELAR DUA RAPAT PARIPURNA UTAMA TERKAIT KUA-PPAS 2026 DAN LAPORAN RESES

Joni Irawan
Senin, 07 September 2026 | 21:44 WIB Last Updated 2026-09-08T04:51:35Z


DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA GELAR DUA RAPAT PARIPURNA UTAMA TERKAIT KUA-PPAS 2026 DAN LAPORAN RESES

SUMBAWA BESAR, 03 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa resmi mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna Pertama yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan penting ini berfokus pada pembahasan arah kebijakan anggaran daerah serta penyampaian hasil kerja serap aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan.

Surat undangan resmi bernomor 000.1.5/095/DPRD/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, telah dilayangkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, serta jajaran anggota dewan dan unsur Forkopimda.

Rangkaian acara Paripurna akan dibagi menjadi dua sesi utama yang bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa:

Paripurna Penjelasan Rancangan Pembahasan KUA PPAS 2026, Waktu: Pukul 10.00 Wita, Agenda: Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi landasan krusial dalam menentukan arah belanja dan pendapatan daerah yang berpihak pada pembangunan Sumbawa ke depan.

Paripurna Laporan Hasil Reses, Waktu: Pukul 11.30 Wita, Agenda: Penyampaian Laporan Hasil Reses II (Kedua) DPRD Kabupaten Sumbawa Tahun 2026. Agenda ini memuat rangkuman aspirasi, keluhan, serta kebutuhan riil masyarakat yang berhasil dihimpun oleh seluruh anggota DPRD selama turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Pihak Sekretariat DPRD mengimbau kepada seluruh undangan untuk hadir 15 menit sebelum acara dimulai dengan mematuhi ketentuan pakaian yang telah ditetapkan, antara lain Pakaian Sipil Harian (PSH) untuk Anggota DPRD serta Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi Aparatur Sipil Negara dan unsur Forkopimda.

 Laporan Staf Khusus Ketua DPRD Sumbawa - Joni Irawan








Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA GELAR DUA RAPAT PARIPURNA UTAMA TERKAIT KUA-PPAS 2026 DAN LAPORAN RESES

Trending Now

Iklan

iklan