SUMBAWA BESAR, 03 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa resmi mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna
Pertama yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan
penting ini berfokus pada pembahasan arah kebijakan anggaran daerah serta
penyampaian hasil kerja serap aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan.
Surat undangan resmi bernomor 000.1.5/095/DPRD/2026 yang
ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes,
S.Ag., M.M.Inov, telah dilayangkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang
Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, serta jajaran anggota dewan dan unsur Forkopimda.
Rangkaian acara Paripurna akan dibagi menjadi dua sesi utama
yang bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa:
Paripurna Penjelasan Rancangan Pembahasan KUA PPAS 2026, Waktu:
Pukul 10.00 Wita, Agenda: Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap
Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi landasan krusial
dalam menentukan arah belanja dan pendapatan daerah yang berpihak pada
pembangunan Sumbawa ke depan.
Paripurna Laporan Hasil Reses, Waktu: Pukul 11.30 Wita, Agenda:
Penyampaian Laporan Hasil Reses II (Kedua) DPRD Kabupaten Sumbawa Tahun 2026.
Agenda ini memuat rangkuman aspirasi, keluhan, serta kebutuhan riil masyarakat
yang berhasil dihimpun oleh seluruh anggota DPRD selama turun ke daerah
pemilihan (dapil) masing-masing.
Pihak Sekretariat DPRD mengimbau kepada seluruh undangan
untuk hadir 15 menit sebelum acara dimulai dengan mematuhi ketentuan pakaian
yang telah ditetapkan, antara lain Pakaian Sipil Harian (PSH) untuk Anggota
DPRD serta Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi Aparatur Sipil Negara dan unsur
Forkopimda.






