| Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. ANTARA/HO-Pemkab Pemalang/pri. |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
“Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada
para jurnalis di Jakarta, Rabu.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari
pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (KUHAP).
Sementara itu, KPK sempat melakukan rapat koordinasi
pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten
Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.
KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang,
seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan sumber daya
manusia.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pemalang menegaskan
komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Dia juga
mengatakan pihaknya belajar dari peristiwa OTT terhadap Bupati Pemalang periode
2021-2025 Mukti Agung Wibowo.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius
melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri
agar dapat senafas dan seirama,” kata dia pada pertemuan 16 Juni 2025 tersebut.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan
menangkap delapan orang selama 9-10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan
suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta
Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi
dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur
Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang
menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT
kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I
Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan
puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong
Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya
ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu
Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT
ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang
merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT
ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin
alias Ondim dalam OTT ke-15, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16, dan
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT ke-17. Sumber artikel Antara

