Iklan

Menyambut Hari Pertama Sekolah, Kemendikdasmen Luncurkan Kebijakan "MPLS Ramah 2026" Guna Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Inklusif

Joni Irawan
Minggu, 12 Juli 2026 | 22:28 WIB Last Updated 2026-07-13T05:36:04Z



Menyambut Hari Pertama Sekolah, Kemendikdasmen Luncurkan Kebijakan "MPLS Ramah 2026" Guna Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Inklusif

LIPUTAN INDONESIA-JAKARTA, 13 Juli 2026 – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai secara serentak pada hari ini, Senin, 13 Juli 2026. Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah menerapkan paradigma baru dengan mengusung konsep MPLS Ramah. Kebijakan ini mewajibkan seluruh satuan pendidikan di tingkat nasional maupun jaringan sekolah global untuk fokus pada perwujudan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik baru.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kebijakan baru tahun ini memperpanjang durasi pelaksanaan MPLS menjadi lima hari penuh, yakni mulai 13 hingga 17 Juli 2026. Penyesuaian ini dirancang agar proses transisi siswa ke ekosistem sekolah yang baru dapat berjalan lebih mendalam, humanis, dan bermakna.
Jadwal dan Ketentuan Utama MPLS 2026:
  1. Pelaksanaan Nasional & Global: Berlangsung serentak mulai tanggal 13–17 Juli 2026.
  2. Durasi Baru Kegiatan: Wajib dilaksanakan selama 5 hari kegiatan sekolah.
  3. Fokus Utama: Menguatkan budaya sekolah yang aman, menyenangkan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun mental.
Fokus dan Ragam Materi Kegiatan:
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh aktivitas selama lima hari ini harus bersifat edukatif dan membangun karakter positif siswa. Materi wajib yang diberikan meliputi:
  • Pengenalan Potensi Diri: Membantu siswa mengenali minat, bakat, serta strategi atau cara belajar efektif di jenjang pendidikan yang baru.
  • Keterlibatan Orang Tua: Mewajibkan sekolah melakukan sosialisasi program kepada orang tua murid sebelum hari pertama masuk sekolah (hari H) demi membangun sinergi positif.
  • Stop Perpeloncoan & Perundungan: Melarang keras segala bentuk perpeloncoan, perundungan (bullying), atau aktivitas tidak mendidik yang dapat memicu kecemasan anak.
Melalui implementasi MPLS Ramah 2026, hari pertama masuk sekolah diharapkan tidak lagi memicu ketakutan, melainkan menjadi gerbang kebahagiaan bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar di lingkungan yang mendukung penuh hak-hak mereka.
Penulis / Wartawan Joni Irawan


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menyambut Hari Pertama Sekolah, Kemendikdasmen Luncurkan Kebijakan "MPLS Ramah 2026" Guna Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Inklusif

Trending Now

Iklan

iklan