Iklan

DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Keempat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Joni Irawan
Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB Last Updated 2026-07-16T05:57:54Z

DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Keempat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

SUMBAWA BESAR, 16 JULI 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan Rapat Paripurna Keempat pada hari ini, Kamis (16/7). Rapat penting ini berfokus pada agenda krusial terkait laporan keuangan daerah periode sebelumnya.
Utamanya, rapat membahas Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Selain penyampaian laporan, agenda paripurna ini juga mencakup:
  • Persetujuan dan penetapan Keputusan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
  • Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terkait penetapan regulasi tersebut.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WITA. Acara bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Besar.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Sumbawa, Ketua DPRD Sumbawa, jajaran pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Seluruh peserta hadir dengan mengenakan pakaian dinas resmi sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran jalannya sidang paripurna. 
Laporan Staf Khusus Ketua DPRD Sumbawa - Joni Irawan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Keempat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Trending Now

Iklan

iklan