Iklan

DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Pertama Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

Joni Irawan
Senin, 06 Juli 2026 | 21:38 WIB Last Updated 2026-07-09T04:38:41Z

DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Pertama Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

SUMBAWA BESAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Pertama pada Selasa, 7 Juli 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa ini dimulai tepat pukul 10.00 WITA.
Agenda utama rapat paripurna kali ini berfokus pada dua poin krusial bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan daerah, yaitu:
  1. Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
  2. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa untuk mengawal dan membahas secara mendalam laporan pertanggungjawaban tersebut.
Rapat penting ini diinisiasi langsung melalui undangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. Jalannya rapat mewajibkan seluruh elemen yang hadir mematuhi ketentuan pakaian dinas yang berlaku, mulai dari Pakaian Sipil Resmi (PSR) untuk anggota dewan, hingga Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi TNI, POLRI, dan unsur sipil.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan (controlling) secara transparan dan akuntabel demi memastikan penggunaan anggaran daerah pada tahun sebelumnya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa.
Laporan Staf Khusus Ketua DPRD Sumbawa - Joni Irawan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Pertama Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

Trending Now

Iklan

iklan