Iklan

Seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipastikan akan menikmati libur sekolah selama dua hari berturut-turut

Joni Irawan
Rabu, 13 Mei 2026 | 01:07 WIB Last Updated 2026-05-13T08:08:53Z

Ilustrasi

TALIWANG — Seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipastikan akan menikmati libur sekolah selama dua hari berturut-turut pada Kamis dan Jumat pekan ini.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Oleh Kepala Dinas Dikbud KSB melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Kabid Dikbud) KSB, Muhlisin, saat dikonfirmasi mengenai skema pelaksanaan libur tanggal merah bagi siswa sekolah di wilayah setempat.

Merujuk SKB 3 Menteri Kebijakan libur serentak ini diambil demi menyelaraskan agenda daerah dengan regulasi nasional yang berlaku bagi instansi pelayanan publik dan pendidikan.

Kebijakan ini merujuk penuh pada regulasi nasional yang diatur dalam SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Waktu Pelaksanaan, Proses belajar mengajar ditiadakan secara serentak mulai Kamis hingga Jumat.

Skema Pembelajaran, Tidak ada imbauan khusus mengenai penugasan belajar di rumah (BDR) bagi para siswa selama masa libur tersebut. "Sekolah libur Kamis dan Jumat pak, sesuai SKB 3 Menteri," tegas Muhlisin singkat. Demikian 

Penulis Wartawan' Joni Irawan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipastikan akan menikmati libur sekolah selama dua hari berturut-turut

Trending Now

Iklan

iklan