![]() |
| Ilustrasi |
TALIWANG — Seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipastikan akan menikmati libur sekolah selama dua hari berturut-turut pada Kamis dan Jumat pekan ini.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Oleh Kepala Dinas Dikbud KSB melalui Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Kabid Dikbud) KSB, Muhlisin, saat dikonfirmasi mengenai skema pelaksanaan libur tanggal merah bagi siswa sekolah di wilayah setempat.
Merujuk SKB 3 Menteri Kebijakan libur serentak ini diambil demi menyelaraskan agenda daerah dengan regulasi nasional yang berlaku bagi instansi pelayanan publik dan pendidikan.
Kebijakan ini merujuk penuh pada regulasi nasional yang diatur dalam SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Waktu Pelaksanaan, Proses belajar mengajar ditiadakan secara serentak mulai Kamis hingga Jumat.
Skema Pembelajaran, Tidak ada imbauan khusus mengenai penugasan belajar di rumah (BDR) bagi para siswa selama masa libur tersebut. "Sekolah libur Kamis dan Jumat pak, sesuai SKB 3 Menteri," tegas Muhlisin singkat. Demikian
Penulis Wartawan' Joni Irawan


