DIKUTIF DARI AKUN FACEBOOK MILIK MUHAMMAD JABAR, Korban yang diidentifikasi bernama Adi Putra (43) harus menerima kenyataan pahit setelah kedua tangannya diamputasi akibat tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang atap bangunan proyek tersebut. Peristiwa memilukan yang terjadi menjelang Lebaran Idulfitri kemarin hingga kini dinilai masih menyisakan polemik, menyusul belum terpenuhinya hak-hak dan santunan bagi korban secara jelas.
"Kami dari LSM Katokal Peduli meminta dengan tegas agar kasus dan persoalan yang menimpa saudara kita di Lenangguar ini segera dituntaskan. Jangan ada indikasi untuk menutup-nutupi kejadian ini. Korban telah kehilangan kedua tangannya saat bekerja, dan pemilik proyek serta pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian hak serta santunan yang layak bagi korban," ujar Joni Irawan.
Sebelumnya, polemik ini juga sempat disoroti oleh berbagai pihak menyusul adanya proses mediasi di tingkat desa yang berakhir tanpa kesepakatan tertulis yang mengikat. Kondisi korban yang kini mengalami cacat permanen dinilai memerlukan atensi khusus dan tanggung jawab moral maupun materiil dari pelaksana proyek.
LSM Katokal Peduli menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini demi memastikan keadilan bagi korban yang kini tidak lagi dapat bekerja untuk menafkahi keluarganya.

