Iklan

Kepala Kantor Pertanahan Sumbawa Lantik Anita Firdaus Sebagai PPAT Baru

Joni Irawan
Kamis, 21 Mei 2026 | 04:21 WIB Last Updated 2026-05-21T11:21:08Z


Kepala Kantor Pertanahan Sumbawa Lantik Anita Firdaus Sebagai PPAT Baru

Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan, S.SiT.,M.I.P resmi melaksanakan upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Anita Firdaus, S.H., M.Kn. pada Kamis, 21 Mei 2026.

Acara sakral yang berlangsung di Aula lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa ini dihadiri langsung oleh Ketua IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah), INI (Ikatan Notaris Indonesia), sejumlah pimpinan terkait, serta para pegawai kantor pertanahan yang bertindak sebagai saksi.

Bukan Sekadar Seremonial, dalam arahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa pelantikan yang telah dilaksanakan ini bukan sekadar acara seremonial belaka. Prosesi ini mengandung amanah dan tanggung jawab yang sangat besar di hadapan hukum dan masyarakat.

Beliau juga secara khusus menitipkan pesan mendalam bagi PPAT yang baru dilantik, termasuk dalam rangkaian pelantikan, agar selalu menjaga integritas tinggi selama menjalankan tugas.

Pesan Penting Kepala Kantor Pertanahan Ada beberapa poin krusial yang ditekankan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa untuk dipedomani oleh pejabat baru:Kepastian Hukum: Tugas utama PPAT adalah memberikan kepastian hukum yang mutlak terhadap setiap layanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat.

Hindari Pelanggaran: Jauhi dan hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menyebabkan cedera hukum serta merusak reputasi profesi.

Pelayanan Prima: Selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi memberikan kepuasan publik yang maksimal.

Sinergi Kuat: Wajib membangun koordinasi dan sinergi yang erat dengan Kantor Pertanahan serta seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas PPAT.

Adaptasi Sistem: Terus tingkatkan kemampuan dan pengetahuan diri, mengingat sistem layanan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selalu dinamis dan berubah mengikuti perkembangan teknologi.

Di akhir sambutannya, Kepala Kantor mengingatkan kembali bahwa PPAT dan BPN adalah mitra kerja yang tidak dapat dipisahkan. Kedua belah pihak harus berjalan selaras demi menciptakan administrasi pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Wilayah Kerja Kabupaten Sumbawa. Demikian.

Penulis Wartawan Joni Irawan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Kantor Pertanahan Sumbawa Lantik Anita Firdaus Sebagai PPAT Baru

Trending Now

Iklan

iklan