Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat pendampingan kepada jemaah menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Salah satu fokus layanan yang menjadi perhatian adalah pengelolaan dam jemaah haji Indonesia.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan pemerintah
menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu,
Kemenhaj memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan pilihan sesuai
keyakinan fikih masing-masing, baik melalui pelaksanaan di Tanah Air,
pembayaran melalui jalur resmi di Arab Saudi, maupun dengan berpuasa bagi yang
memenuhi ketentuan.
“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam
pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk
menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya
berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ichsan di Makkah,
Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan data terakhir, sebanyak 100.268 jemaah haji
Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema. Dari jumlah
tersebut, 71.262 jemaah membayar dam melalui program ADAHI di Arab Saudi,
26.901 jemaah menyelesaikan dam di Indonesia, dan 2.105 jemaah melaksanakan dam
dengan berpuasa.
Selain itu, tercatat 821 jemaah memilih skema haji ifrad,
sehingga tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’.
Ichsan menyebut, capaian tersebut menjadi catatan penting
dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Menurutnya, pengelolaan dam yang semakin
tertata menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk melaksanakan ketentuan
ibadah melalui mekanisme yang lebih jelas, aman, dan sesuai ketentuan.
“Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat
apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk
terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang
berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah,” katanya.
Kemenhaj juga mengimbau jemaah agar berhati-hati terhadap
pihak-pihak yang menawarkan pembayaran dam di luar jalur resmi, terutama jika
tidak disertai kejelasan mekanisme, bukti pembayaran, dan kepastian pelaksanaan.
“Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran
pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas
kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor
masing-masing,” tegas Ichsan.
Menurut Ichsan, dam merupakan bagian dari ketentuan ibadah
haji yang harus dipahami dengan baik. Karena itu, jemaah diminta tidak
terburu-buru mengambil keputusan, tidak sekadar ikut-ikutan, serta memastikan
pilihan pelaksanaan dam sesuai dengan pemahaman fikih yang diyakini.
Selain pengelolaan dam, Kemenhaj juga menyampaikan
perkembangan terbaru penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Hingga hari
ke-30 masa operasional, sebanyak 498 kloter dengan 192.185 jemaah dan 1.984
petugas telah diberangkatkan menuju Arab Saudi.
Untuk kedatangan jemaah haji gelombang kedua melalui Bandara
King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, tercatat 224 kloter dengan
85.618 jemaah dan 893 petugas telah tiba. Sementara itu, sebanyak 487 kloter
dengan 188.259 jemaah dan 1.984 petugas telah berada di Makkah.
Adapun jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci
tercatat sebanyak 14.513 jemaah.
“Secara umum, layanan haji Indonesia berjalan lancar.
Pemerintah terus memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan,
akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga
pelindungan jemaah, berjalan optimal,” ujar Ichsan.
Menjelang puncak haji, Kemenhaj kembali mengingatkan seluruh
jemaah untuk menjaga kesehatan, menghemat tenaga, memperbanyak istirahat, serta
fokus mempersiapkan diri menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Jangan sungkan meminta bantuan kepada petugas. Petugas haji
Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah selama
menjalankan ibadah di Tanah Suci,” kata Ichsan.
Kemenhaj juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus
mendoakan kelancaran ibadah seluruh jemaah haji Indonesia.
“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, perlindungan, kesehatan, dan keberkahan bagi seluruh tamu-tamu-Nya, serta menjadikan hajinya mabrur dan mabruroh,” tutup Ichsan. haji.go.id


