Iklan

Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Labuhan Mapin Rilis Rincian APBDes TA 2026

Joni Irawan
Sabtu, 25 April 2026 | 18:04 WIB Last Updated 2026-04-26T01:04:01Z


Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Labuhan Mapin Rilis Rincian APBDes TA 2026

SUMBAWA – Pemerintah Desa (Pemdes) Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, secara resmi merilis infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil di bawah kepemimpinan Kepala Desa, Jamaluddin, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap transparansi publik dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat.
Pendapatan Desa Menembus Rp1,9 Miliar
Berdasarkan data yang dipublikasikan, total pendapatan Desa Labuhan Mapin untuk tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.999.197.600,00. Pendapatan ini bersumber dari beberapa pos anggaran utama, di antaranya:
  • Dana Desa (DD): Rp947.426.000,00
  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp875.082.700,00
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD): Rp143.688.900,00
  • Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp33.000.000,00
  • Penerimaan (Silpa Tahun Sebelumnya): Rp34.012.892,40
Fokus Pembangunan dan Penyelenggaraan Pemerintahan
Untuk alokasi belanja desa, Pemdes Labuhan Mapin menganggarkan total sebesar Rp2.023.210.492,40. Dari angka tersebut, prioritas utama dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Berikut rincian persentase belanja desa:
  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (45%): Sebesar Rp899.256.680,00 dialokasikan untuk mendukung operasional dan pelayanan administrasi desa.
  2. Pelaksanaan Pembangunan Desa (26%): Sebesar Rp534.230.812,40 akan dikucurkan untuk berbagai proyek infrastruktur dan fasilitas publik desa.
  3. Pembinaan Kemasyarakatan (11%): Dialokasikan sebesar Rp225.023.000,00.
  4. Pemberdayaan Masyarakat (12%): Dialokasikan sebesar Rp250.000.000,00 guna meningkatkan kapasitas dan ekonomi warga.
  5. Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak (6%): Sebesar Rp114.700.000,00 disiapkan sebagai dana tak terduga dan penanganan situasi darurat.
Komitmen Transparansi
Kepala Desa Labuhan Mapin, Jamaluddin, menegaskan bahwa publikasi infografis ini bertujuan agar setiap warga desa dapat memantau dan mengawasi langsung penggunaan dana desa.
"Transparansi adalah kunci pengelolaan keuangan desa yang akuntabel. Kami ingin masyarakat tahu dari mana sumber dananya dan ke mana setiap rupiah itu disalurkan untuk kemajuan Labuhan Mapin," ungkapnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memberikan masukan dapat menghubungi Pemerintah Desa melalui email resmi di kantorkepaladesalabuhanmapin@gmail.com.
Penulis/Wartawan Joni Irawan 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Labuhan Mapin Rilis Rincian APBDes TA 2026

Trending Now

Iklan

iklan