PLAMPANG – Menyambut Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional pada 30 April 2026, Pemerintah Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi komunitas nelayan yang menjadi pilar ekonomi desa.
Kepala Desa Teluk Santong, Masjude, menyampaikan bahwa transparansi informasi publik merupakan kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang inklusif. Menurutnya, keterbukaan data mengenai program bantuan, kebijakan perikanan, hingga pengelolaan anggaran desa sangat krusial untuk memastikan pembangunan tepat sasaran.
"Teluk Santong memiliki potensi maritim yang besar. Melalui semangat Hari Keterbukaan Informasi Nasional, kami ingin memastikan setiap warga, terutama para nelayan, memiliki akses yang mudah terhadap informasi pembangunan agar mereka dapat terlibat aktif dalam memajukan desa," tegas Masjude.
Dengan mengusung tema keterbukaan informasi yang berakar pada potensi lokal, Pemerintah Desa Teluk Santong berupaya menghadirkan layanan publik yang lebih responsif dan akuntabel. Masjude berharap momentum tahun 2026 ini menjadi titik balik bagi penguatan kepercayaan antara masyarakat pesisir dengan pemerintah desa.
Desa Teluk Santong kini terus berinovasi dalam menyediakan kanal informasi yang transparan guna mendukung terciptanya ekosistem desa mandiri di wilayah Kabupaten Sumbawa. demikian
penulis/wartawan Joni Irawan


