Iklan

Jalan Provinsi Rusak Parah, Kades Pungkit: Kami Hanya Dapat Janji Busuk!

Joni Irawan
Kamis, 12 Maret 2026 | 21:47 WIB Last Updated 2026-03-13T04:48:58Z

Kepala Desa dan Wartawan Joni

Jalan Provinsi Rusak Parah, Kades Pungkit: Kami Hanya Dapat Janji Busuk!

SUMBAWA – Kondisi infrastruktur jalan provinsi yang menghubungkan jalur Pungkit menuju Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, kian memprihatinkan. Jalan sepanjang 7 kilometer tersebut kini menjadi keluhan utama masyarakat setempat karena dampaknya yang menghambat akses kesehatan hingga ekonomi.

Kepala Desa Pungkit, Syamsuddin S, yang didampingi Sekdes Joni Irwansyah, menyampaikan kekecewaannya saat ditemui awak media baru-baru ini. Ia mengungkapkan bahwa usulan perbaikan jalan tersebut sudah berkali-kali disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun hingga kini belum ada realisasi.

"Sudah kami usulkan lewat Musrenbang tapi tak ada hasil. Bahkan, hanya janji busuk yang kami dapat," tegas Syamsuddin dengan nada kecewa.

Sekdes Pungkit

Menurutnya, kerusakan jalan ini sangat fatal bagi warga. Kondisi paling parah dirasakan saat ada ibu hamil yang harus melahirkan secara mendadak, serta bagi anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Tak hanya itu, kendaraan angkutan hasil bumi milik warga juga kerap terhambat, yang secara langsung memukul ekonomi desa.

"Harapan kami sederhana, mohon diperhatikan dan segera diperbaiki. Kami berharap melalui video dan pemberitaan ini, pemerintah pusat atau provinsi segera merespons," tambahnya.

Soroti Anggaran Desa yang "Terjun Bebas"

Selain masalah jalan, Syamsuddin juga menyinggung soal Balai Pertemuan Desa Pungkit yang pembangunannya masih membutuhkan sentuhan bantuan dari para wakil rakyat di DPRD Sumbawa agar bisa segera diselesaikan.

Balai Pertemuan Desa Pungkit Kec. Lopok

Di sisi lain, Kades Pungkit turut menanggapi penurunan drastis alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026. Anggaran yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp2 miliar, kini merosot tajam menjadi Rp1.159.168.600.

"Iya, dana desa terjun bebas. Namun saya rasa semua kebijakan ada niat baik dan tujuannya. Semoga dengan dana yang ada, kami tetap bisa bekerja semangat dan memaksimalkan pekerjaan," tuturnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa terbatasnya kewenangan lokal akibat regulasi pusat yang sangat kaku membuat rencana pembangunan di tingkat desa sulit terealisasi sepenuhnya.

"Pos-pos anggaran sudah diatur dari pusat, sehingga ruang gerak kami untuk program pembangunan mandiri jadi sedikit terbatas," pungkasnya. Demikian 

Reporter Joni Irawan 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jalan Provinsi Rusak Parah, Kades Pungkit: Kami Hanya Dapat Janji Busuk!

Trending Now

Iklan

iklan