Iklan

DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Paripurna LKPJ Bupati 2025, Pansus Segera Dibentuk

Joni Irawan
Rabu, 25 Maret 2026 | 20:27 WIB Last Updated 2026-03-26T03:30:09Z
Foto Dok. Staf Khusus Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa

DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Paripurna LKPJ Bupati 2025, Pansus Segera Dibentuk

SUMBAWA BESAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menetapkan agenda penting terkait laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD.

Penetapan Jadwal Paripurna LKPJ 2025

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna pada:

Hari/Tanggal: Senin, 30 Maret 2026

Waktu: 10.00 WITA – Selesai


Keputusan ini diambil setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Bamus dan pihak eksekutif. Sebelumnya, Asisten 1 Bupati Sumbawa yang hadir mewakili pemerintah daerah menyatakan persetujuan atas usulan jadwal yang disusun oleh sekretariat dewan tersebut.

Pembentukan Pansus dan Harapan Anggota

Selain penetapan jadwal paripurna, agenda utama lainnya adalah rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa. Pansus ini nantinya akan bertugas secara mendalam untuk meninjau, membahas, dan mengevaluasi dokumen LKPJ yang disampaikan oleh Bupati.

Sejumlah anggota Bamus, termasuk perwakilan dari fraksi Demokrat, Nasdem, dan PPP, memberikan masukan agar seluruh anggota DPRD dapat hadir secara maksimal dalam acara paripurna mendatang. Kehadiran kolektif dinilai krusial untuk memastikan proses check and balances berjalan optimal.

Agenda Lanjutan dan Catatan Reses

Ketua DPRD juga menginformasikan rangkaian kegiatan pasca-paripurna, 31 Maret 2026, Agenda akan dilanjutkan dengan pembahasan internal dewan serta peninjauan lapangan oleh tim Pansus guna memverifikasi realisasi program yang dilaporkan dalam LKPJ.

Terkait Agenda Reses, Untuk saat ini, kegiatan reses belum dapat dijadwalkan dalam paripurna terdekat. Hal ini dikarenakan dokumen pendukung terkait reses belum rampung sepenuhnya.

Rapat Bamus ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjalankan agenda sesuai jadwal yang telah ditetapkan demi kelancaran administrasi pemerintahan di Kabupaten Sumbawa. Demikian

Laporan Staf khusus Ketua DPRD Sumbawa (J)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Sumbawa Tetapkan Jadwal Paripurna LKPJ Bupati 2025, Pansus Segera Dibentuk

Trending Now

Iklan

iklan