Iklan

Diduga Gelapkan Dana Kerjasama Media Rp20 Juta, Pemilik Media Liputan Indonesia Laporkan Rekanan ke Polisi

Joni Irawan
Minggu, 15 Maret 2026 | 02:10 WIB Last Updated 2026-03-15T09:10:42Z

Screenshot Akun Facebook Joni Irawan Pemilik Media Online LIPUTAN INDONESIA 

Diduga Gelapkan Dana Kerjasama Media Rp20 Juta, Pemilik Media Liputan Indonesia Laporkan Rekanan ke Polisi

SUMBAWA – Nasib malang menimpa Joni Irawan, pemilik media online Liputan Indonesia. Bermaksud menyelesaikan administrasi pencairan dana kerjasama publikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa, uang senilai belasan juta rupiah miliknya diduga justru dibawa kabur oleh rekan bisnis yang dipinjam benderanya.

Kronologi Kejadian, Peristiwa ini bermula ketika media Liputan Indonesia menjalin kerjasama peliputan dan iklan dengan Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa untuk tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp20.000.000.

Pada saat proses pencairan di penghujung tahun, tepatnya 31 Desember 2025, muncul kendala administrasi di mana syarat pencairan mewajibkan penggunaan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sementara itu, media milik Joni Irawan masih berstatus CV.

Untuk menyiasati hal tersebut, Joni memutuskan untuk meminjam bendera perusahaan milik rekannya, Farry Samiana, yaitu PT Bintang Ansar Jaya yang beralamat di Komplek Giri Mande 2 Blok C2 No.10, Bandung, Jawa Barat.

Kesepakatan yang Dikhianati, Dalam kesepakatannya, Joni memberikan jasa pinjam bendera sebesar Rp3.500.000 kepada Farry. Seharusnya, setelah dana cair ke rekening PT tersebut, Farry wajib mentransfer sisa uang sebesar Rp16.500.000 kepada Joni Irawan.

Data menunjukkan bahwa dana tersebut telah cair dari kas daerah ke rekening PT Bintang Ansar Jaya pada 31 Desember 2025. Namun, hingga memasuki bulan Maret 2026, uang tersebut tak kunjung dikirimkan ke pihak Liputan Indonesia.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Upaya penagihan sempat dilakukan Joni dengan meminta bantuan rekannya di Bandung yang bernama Deden. Mirisnya, alih-alih membantu, Deden diduga telah menerima uang tersebut secara diam-diam dari Farry tanpa melaporkannya kepada Joni. Setelah tindakan tersebut ketahuan, uang tersebut tetap tidak diserahkan kepada pemilik yang sah.

Lapor ke Polres Sumbawa, Merasa dirugikan dan tidak melihat adanya itikad baik dari pihak Farry Samiana maupun Deden, Joni Irawan akhirnya resmi menempuh jalur hukum.

"Saya sudah buat laporan ke Polres Sumbawa. Nilainya mungkin bagi sebagian orang kecil, tapi ini adalah hak dan hasil kerja keras keringat kami selama setahun di media," ujar Joni.

Hingga berita ini diturunkan, Joni mengaku masih menunggu tindak lanjut dan perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian setempat agar kasus ini segera tuntas dan haknya dapat dikembalikan. Demikian.

Penulis Pemilik Media LIPUTAN INDONESIA.


Foto Farry Samiana 

Foto Farry Samiana 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Gelapkan Dana Kerjasama Media Rp20 Juta, Pemilik Media Liputan Indonesia Laporkan Rekanan ke Polisi

Trending Now

Iklan

iklan