Ketua DPRD Sumbawa Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2027: Wujudkan Anggaran Transparan dan Berpihak pada Rakyat
SUMBAWA – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung hari ini, Jumat (14/8/2026). Rapat yang bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa ini membawa agenda krusial terkait masa depan pembangunan daerah.
Agenda utama paripurna ini meliputi Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027. Selain itu, rapat juga mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terkait rancangan tersebut.
Acara puncak paripurna ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA & PPAS TA 2027 oleh pimpinan DPRD dan Kepala Daerah. Momentum ini menegaskan sinergi kuat dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumbawa menekankan bahwa seluruh tahapan perencanaan anggaran ini didasari atas semangat keterbukaan. Kolaborasi ini dilakukan untuk mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kemajuan serta kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Dengan disepaktinya KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD kini memiliki landasan kuat untuk menyusun Rancangan APBD 2027 yang lebih efektif dan tepat sasaran. Demikian
Laporan Staf Khusus Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa - Joni Irawan


