Sumbawa Besar, 19 Mei 2026
Perihal: Laporan Dugaan Tindak Pidana Laporan Palsu, Penggelapan, dan Penyalahgunaan Narkotika
Lampiran: LAPORAN POLISI HERDAWATI 15 OKTOBER 2025 ( 7 Bulan Lalu )
Kepada Yth.
Ibu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa
di -
Tempat
Ibu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa
di -
Tempat
Dengan hormat,
Melalui surat ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: Joni Irawan
- Status: Pelapor / Korban
- Pekerjaan: Staf Khusus Ketua DPRD Sumbawa, dan Pemilik Media Online Liputan Indonesia.
Ingin mengajukan laporan resmi terkait adanya dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu, penggelapan aset, serta kelkelompok penyalahgunaan narkotika yang telah merugikan saya secara material maupun immaterial.
Adapun poin-poin perkara yang ingin saya sampaikan adalah sebagai berikut:
Dugaan Laporan Palsu / Keterangan Palsu: On 19 Mei 2026, istri siri saya yang bernama Herdawati telah memberikan keterangan yang memutar balikkan fakta dan tidak sesuai dengan laporan polisi yang ia buat sendiri pada 15 Oktober 2025 lalu. Tindakan ini merupakan bentuk penyesatan informasi terhadap aparat penegak hukum.
Dugaan Tindak Pidana Penggelapan: Telah terjadi penggelapan aset milik saya yang dilakukan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan saya suaminya, berupa:
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul (Estimasi kerugian: Rp4.000.000,-)
1 (satu) unit telepon genggam merek Oppo (Estimasi kerugian: Rp1.500.000,-)
1 (satu) unit lemari es/kulkas (Estimasi kerugian: Rp1.500.000,-)
Dugaan Permufakatan Jahat dan Penyalahgunaan Narkotika: Berdasarkan investigasi mandiri yang saya ketahui, tindakan penggelapan tersebut diduga kuat merupakan hasil konspirasi untuk mendanai aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan secara aktif oleh para terlapor hingga saat ini.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, saya mengajukan laporan resmi terhadap nama-nama berikut sebagai Terlapor:
1. Herdawati (Istri siri pelapor)
2. Muhammad Raid alias Bili
3. Dewi Safitri
Besar harapan saya agar pihak Kepolisian Resor Sumbawa dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara tegas, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi menegakkan keadilan.
Demikian surat laporan ini saya sampaikan atas perhatian dan tindakan cepat dari Ibu Kapolres Sumbawa beserta jajaran, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Pelapor
Joni Irawan

