Iklan

Wujudkan Transparansi, Pemerintah Desa Pungkit Publikasikan APBDes Tahun Anggaran 2026

Joni Irawan
Minggu, 19 April 2026 | 17:24 WIB Last Updated 2026-04-20T00:24:45Z

Wujudkan Transparansi, Pemerintah Desa Pungkit Publikasikan APBDes Tahun Anggaran 2026

SUMBAWA – Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, resmi mempublikasikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026 melalui media infografis terbuka.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat desa dapat mengetahui, mengawasi, dan memahami arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

Rincian Pendapatan Desa, Dalam infografis tersebut, tercatat total Pendapatan Desa Pungkit mencapai Rp 1.159.168.600,-. Sumber pendapatan ini terdiri dari beberapa komponen utama:

  • Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp 41.800.000,- (3,31%)
  • Dana Desa (DDS): Rp 330.235.000,- (26,18%)
  • Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah (BHPRD): Rp 78.639.000,- (6,23%)
  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 708.494.600,- (56,17%)

Alokasi Belanja Desa, Sementara itu, total Belanja Desa diproyeksikan sebesar Rp 1.259.427.965,03,-. Anggaran ini dialokasikan ke dalam lima bidang prioritas utama, yaitu:

  • Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp 852.210.650,- (Porsi terbesar yakni 67,67%)
  • Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 284.309.702,-
  • Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 94.351.841,23,-
  • Pemberdayaan Masyarakat: Rp 3.632.080,-
  • Penanggulangan Bencana, Darurat, & Mendesak: Rp 24.923.691,80,-

Selisih antara pendapatan dan belanja ditutupi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 100.259.365,03,-.

Kepala Desa Pungkit menegaskan bahwa publikasi ini adalah amanah dari Peraturan Desa Pungkit Nomor 01 Tahun 2026. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa semakin meningkat demi mewujudkan visi "Pungkit Maras".

Masyarakat juga dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui kanal resmi desa di pungkit.desa.id atau melalui media sosial @Kantor Desa Pungkit. demikian

Penulis  Wartawan Joni Irawan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wujudkan Transparansi, Pemerintah Desa Pungkit Publikasikan APBDes Tahun Anggaran 2026

Trending Now

Iklan

iklan