Pemerintah Pastikan Keberangkatan Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal 22 April
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal meskipun terdapat dinamika situasi di kawasan Timur Tengah. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus mematangkan persiapan, termasuk mitigasi keamanan dan perlindungan jemaah.
Beberapa hal penting terkait operasional haji 2026:
Jadwal Keberangkatan dan Kuota
Awal Keberangkatan: Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai berangkat ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
Total Jemaah: Kuota jemaah haji reguler Indonesia untuk tahun 2026 ditetapkan sebanyak 203.320 orang, dengan estimasi hampir 170 ribu di antaranya masuk kategori risiko tinggi.
Haji Khusus: Kuota untuk Haji Khusus ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah.
Rincian Biaya (BPIH & Bipih)
Berdasarkan data terbaru, berikut estimasi biaya haji 2026:
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH): Rp 87.409.366 (total biaya riil per jemaah).
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp 54.193.807 (biaya yang dibayar langsung oleh jemaah setelah dikurangi nilai manfaat).
Kebijakan dan Persiapan Penting. Mulai tahun 2026, kementerian teknis baru yakni Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memegang peran utama dalam manajemen keberangkatan, memperkuat pencegahan praktik haji ilegal.
Duta Besar Arab Saudi memastikan wilayah Saudi tetap aman untuk aktivitas ibadah haji, meski mungkin ada penyesuaian rute penerbangan akibat eskalasi konflik regional.
Jemaah wajib memenuhi daftar vaksinasi yang dipersyaratkan dan disarankan menjaga kondisi fisik mengingat tingginya persentase jemaah risiko tinggi.
Pemerintah daerah, seperti Pemprov Kalteng dan Sulteng, telah mulai melakukan koordinasi layanan bagi jemaah di wilayah masing-masing. Demikian
Wartawan Joni Irawan


