Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional yang jatuh pada tanggal 30 April 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Desa Kerato, Muhammad Idham, menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan momentum penting untuk mewujudkan desa yang informatif. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
"Wujudkan Desa Kerato yang Informatif. Dengan keterbukaan, kita ciptakan inovasi dan partisipasi publik yang lebih nyata menuju Sumbawa yang Sejahtera," ujar Muhammad Idham dalam keterangan resminya.
Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) sendiri diperingati setiap 30 April bertepatan dengan tanggal diundangkannya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di tahun 2026 ini, fokus utama berbagai Badan Publik, termasuk pemerintah desa, adalah melakukan konsolidasi untuk memastikan layanan informasi publik semakin akurat dan mudah diakses oleh warga.
Komitmen Pemdes Kerato ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Sumbawa untuk terus mengedepankan prinsip transparansi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. demmikian
wartawan liputan indonesia joni irawan

