Laporan Pandangan Politik Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa: Mengawal Semangat Sabalong Samalewa
Berdasarkan masa kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2024–2029, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov. (dari Fraksi PKS), menunjukkan pandangan politik yang sangat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat bawah (akar rumput) dan keberlanjutan lingkungan.
Beberapa pandangan politik dan fokus kepemimpinannya.
1. Keberpihakan pada Rakyat Kecil (Pro-Rakyat)
Nanang secara konsisten menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar "bagus di atas kertas". Ia memandang aspirasi masyarakat sebagai "titah" yang wajib diperjuangkan sepenuh hati melalui fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD.
2. Fokus pada Krisis Sektor Pertanian
Sebagai pimpinan legislatif, ia menaruh perhatian besar pada masalah klasik petani di Sumbawa, seperti:
- Mengatasi penurunan harga jual jagung dan padi saat panen raya akibat tingginya kadar air.
- Mendorong pengadaan mesin pengering (dryer) dan alat mesin pertanian lainnya melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian
3. Komitmen Lingkungan ("Sumbawa Hijau Lestari")
Ia memiliki pandangan politik yang tegas terhadap pelestarian alam. Nanang mendukung kebijakan larangan menanam jagung di kawasan hutan guna mencegah kerusakan hutan dan pendangkalan bendungan. Sebagai solusinya, ia mendorong program agroforestri agar petani tetap memiliki mata pencaharian tanpa merusak lingkungan.
4. Penguatan Demokrasi Desa dan Netralitas
Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026, ia menekankan pentingnya:
- Mendorong proses yang jujur dan adil tanpa politik uang agar melahirkan pemimpin yang benar-benar membangun desa.
- Memperingatkan aparatur sipil negara dan aparat desa untuk tetap netral dan tidak menjadi pemain politik di balik layar.
5. Sinergi dan Semangat "Sabalong Samalewa"
Nanang sering menggaungkan filosofi lokal Sabalong Samalewa (kebersamaan dan gotong royong). Ia berpandangan bahwa kemajuan daerah hanya bisa dicapai jika lembaga eksekutif (pemerintah daerah) dan legislatif (DPRD) menghilangkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi demi kepentingan publik. Demikian
Laporan Staf Khusus Ketua DPRD Sumbawa (Joni Irawan)


