SUMBAWA — Menyambut peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik (HAKIN) Nasional yang jatuh pada tanggal 30 April 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Motong, Kecamatan Utan, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Kepala Desa Motong, Abdul Wahab, menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan pilar utama untuk mendorong kemajuan desa. "Transparansi dan akuntabilitas adalah pilar-pilar utama kemajuan Desa Motong," ujarnya dalam pesan resmi yang dirilis hari ini.
Langkah ini sejalan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh akses informasi publik sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemdes Motong untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. demikian
Penulis Joni Irawan


