Iklan

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Joni Irawan
Selasa, 21 April 2026 | 07:50 WIB Last Updated 2026-04-21T14:50:29Z
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar

LIPUTAN INDONESIA, Jakarta (Kemenag), --- Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks).

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Kepala Biro HKP Kemenag Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Thobib menjelaskan, meme maupun video  yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menag Nasaruddin Umar disertai tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.

“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.

“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.

Thobib menambahkan, Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.

Thobib mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujar Thobib. sumber artikel kemenag.go.id

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Trending Now

Iklan

iklan