Iklan

Kades Langam Ajak Masyarakat Budayakan Transparansi di Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional

Joni Irawan
Minggu, 12 April 2026 | 22:57 WIB Last Updated 2026-04-13T05:57:40Z

 


Kades Langam Ajak Masyarakat Budayakan Transparansi di Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional

SUMBAWA — Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional yang jatuh setiap tanggal 30 April, Kepala Desa Langam, Sahuddin, S.Sos., M.M.Inov., menyampaikan pesan penting mengenai transparansi tata kelola pemerintahan desa.

Sahuddin menegaskan, bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum sesuai UU No. 14 Tahun 2008, melainkan fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

"Informasi adalah hak dasar masyarakat. Dengan keterbukaan, kita menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan bersih," ujar Sahuddin dalam keterangannya di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Peringatan ini menjadi pengingat bagi seluruh badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk menyediakan akses informasi yang mudah dan cepat bagi warga.

Beberapa hal penting dari Kepala Desa Langam;

Masyarakat didorong untuk lebih proaktif dalam mengawasi kebijakan publik guna mencegah praktik KKN.

Desa Langam terus berupaya mengintegrasikan sistem informasi digital agar layanan publik semakin efisien dan terbuka.

Melalui peringatan ini, Pemerintah Desa Langam berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola yang "Terang dalam data, menyingkap fakta," demi kemajuan masyarakat Sumbawa yang lebih sejahtera. Demikian

Penulis  Wartawan Joni Irawan

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kades Langam Ajak Masyarakat Budayakan Transparansi di Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional

Trending Now

Iklan

iklan