Kades Langam Ajak Masyarakat Budayakan Transparansi di Hari
Keterbukaan Informasi Publik Nasional
SUMBAWA — Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional yang jatuh setiap tanggal 30 April, Kepala Desa Langam, Sahuddin, S.Sos., M.M.Inov., menyampaikan pesan penting mengenai transparansi tata kelola pemerintahan desa.
Sahuddin menegaskan, bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum sesuai UU No. 14 Tahun 2008, melainkan fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
"Informasi adalah hak dasar masyarakat. Dengan
keterbukaan, kita menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan bersih," ujar
Sahuddin dalam keterangannya di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
Peringatan ini menjadi pengingat bagi seluruh badan publik,
termasuk pemerintah desa, untuk menyediakan akses informasi yang mudah dan
cepat bagi warga.
Beberapa hal penting dari Kepala Desa Langam;
Masyarakat didorong untuk lebih proaktif dalam mengawasi
kebijakan publik guna mencegah praktik KKN.
Desa Langam terus berupaya mengintegrasikan sistem informasi
digital agar layanan publik semakin efisien dan terbuka.
Melalui peringatan ini, Pemerintah Desa Langam berkomitmen
untuk terus mewujudkan tata kelola yang "Terang dalam data, menyingkap
fakta," demi kemajuan masyarakat Sumbawa yang lebih sejahtera. Demikian
Penulis Wartawan Joni
Irawan


