DPRD Kabupaten Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Perdana, Agendakan Pembahasan Ranperda 2026
SUMBAWA BESAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna Pertama pada hari ini Selasa, 28 April 2026. Pertemuan penting ini akan memfokuskan agenda pada penyampaian penjelasan terkait sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 000.1.5/037/DPRD/2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., rapat tersebut telah dimulai pada pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa.
Agenda Utama Rapat, Terdapat tiga poin utama yang akan dibahas dalam paripurna kali ini, yaitu:, Penjelasan Bupati Sumbawa mengenai Ranperda yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026. Dan Penjelasan BAPEMPERDA terhadap Ranperda Usul Inisiatif DPRD Tahun 2026.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan mendalam terhadap Ranperda-ranperda tersebut.
Pihak Sekretariat DPRD juga telah menetapkan ketentuan pakaian bagi para undangan yang hadir: Anggota DPRD: Pakaian Sipil Resmi (PSR). Sipil: Pakaian Dinas Harian (PDH). TNI/POLRI: Pakaian Dinas Harian (PDH). Sementara untuk undangan Lainnya Bebas Rapi.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal krusial dalam proses legislasi daerah untuk memastikan regulasi yang akan dibentuk di tahun 2026 sejalan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumbawa. Demikian
Laporan Staf Khusus Ketua DPRD Sumbawa (Joni Irawan)


