SUMBAWA – Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan kepatuhan terhadap regulasi, Pemerintah Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, resmi merilis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini didasarkan pada Peraturan Desa Pelat Nomor 02 Tahun 2026 yang bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana desa secara langsung.
Dalam infografis tersebut, terlihat proyeksi pendapatan desa mencapai Rp1.266.047.100, yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa, BHP & Retribusi Daerah, serta Alokasi Dana Desa (ADD).
Sementara itu, total belanja direncanakan sebesar Rp1.368.779.989,43. Selisih antara pendapatan dan belanja ini ditutupi oleh pembiayaan dari SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp102.732.889,43, sehingga anggaran tetap dalam kondisi berimbang.
Pengalokasian belanja desa tahun ini difokuskan pada lima bidang utama:
- Penyelenggaraan Pemerintahan (58,63%): Menelan anggaran sebesar Rp802.536.690, yang mencakup penyediaan penghasilan tetap (Siltap), operasional kantor, hingga administrasi pajak.
- Pelaksanaan Pembangunan (27,23%): Dialokasikan sebesar Rp372.779.500 untuk berbagai proyek fisik dan layanan dasar, seperti lanjutan pembangunan gedung PAUD, pemeliharaan jalan lingkungan (JUT), dan rehabilitasi drainase.
- Pembinaan Kemasyarakatan (8,51%): Sebesar Rp116.860.000 difokuskan untuk keamanan, ketertiban, serta pembinaan lembaga kemasyarakatan seperti PKK.
- Pemberdayaan Masyarakat (2,41%): Sebesar Rp33.000.000 diarahkan pada pengadaan bibit pertanian dan mesin pertanian (alat potong rumput).
- Bidang Darurat dan Mendesak (3,19%): Dialokasikan sebesar Rp43.603.799,43, di mana porsi terbesarnya digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Dengan mengusung visi "Maju dan Beradab", Pemerintah Desa Pelat berharap transparansi anggaran ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif warga dalam setiap proses pembangunan di desa.
Publikasi melalui baliho besar di area terbuka ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan secara luas. demikian
Wartawan Joni Irawan


