Iklan

Optimalkan Kinerja 2026, Kantah Sumbawa Gelar Bedah DIPA untuk Pelayanan Publik yang Akuntabel

Joni Irawan
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:12 WIB Last Updated 2026-03-18T07:52:14Z

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Dendy Herlan, S.SiT., MIP,

Optimalkan Kinerja 2026, Kantah Sumbawa Gelar Bedah DIPA untuk Pelayanan Publik yang Akuntabel

LIPUTAN INDONESIA, SUMBAWA – Menyongsong tahun anggaran baru, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Dendy Herlan, S.SiT., MIP, memimpin langsung kegiatan Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026. Acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat pengawas dan koordinator substansi ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa pada Rabu (14/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman mendalam mengenai alokasi anggaran, rincian program, serta target kegiatan yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026.

Dalam arahannya, Dendy Herlan menekankan bahwa sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan adalah kunci utama. Ia berharap seluruh unit kerja dapat bergerak secara efektif, efisien, dan transparan dalam mengelola anggaran negara.

"Penting bagi kita untuk menjaga keselarasan antara apa yang direncanakan dengan realisasi di lapangan. Setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Dendy.

Selain menjadi ajang koordinasi teknis, Bedah DIPA ini juga berfungsi sebagai pemetaan tugas dan tanggung jawab bagi setiap koordinator substansi. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh target kinerja tercapai tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penguatan sinergi internal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Dengan semangat "Kantah Sumbawa Hebat", seluruh jajaran bertekad memberikan pelayanan yang optimal demi kepuasan masyarakat Bumi Sabalong Samawa. Demikian 

Reporter Joni Irawan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Optimalkan Kinerja 2026, Kantah Sumbawa Gelar Bedah DIPA untuk Pelayanan Publik yang Akuntabel

Trending Now

Iklan

iklan