Iklan

Kejar Target 1.774 Sertifikat, ATR/BPN Sumbawa Targetkan PTSL di Kecamatan Utan Tuntas September 2026

Joni Irawan
Selasa, 03 Maret 2026 | 20:16 WIB Last Updated 2026-03-04T04:19:24Z

Foto Doc. Liputan Indonesia 

SUMBAWA BESAR – Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Sumbawa terus memacu progres program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Sebanyak 1.774 bidang tanah yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Utan, yakni Desa Sepakat, Desa Jorok, dan Desa Orong Bawah, ditargetkan segera tersertifikasi.

Kepala Kantor ATR/BPN Sumbawa, Dendy Herlan, S.SiT., M.I.P menegaskan bahwa seluruh proses PTSL di tiga desa tersebut wajib tuntas pada September 2026. Untuk mencapai target ambisius ini, pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan warga.

Kepala Kantor ATR/BPN Sumbawa, Dendy Herlan, S.SiT., M.I.P 

"Kami sangat membutuhkan kolaborasi dan peran aktif dari Pemerintah Desa (Pemdes) serta seluruh lapisan masyarakat agar proses di lapangan berjalan tanpa kendala," ujar Dendy di Sumbawa Besar, Rabu (4/3/2026).

Hingga saat ini, progres pengerjaan telah melewati tahapan penunjukan lokasi dan pemetaan melalui pengukuran foto udara. Setiap harinya, petugas PTSL 2026 terjun langsung untuk memberikan penyuluhan, melakukan pengumpulan dokumen yuridis, serta melakukan pengukuran bidang tanah secara presisi.

Pelaksanaan di lapangan dilakukan secara serentak di tiga desa oleh dua tim khusus.

Dendy juga mengingatkan masyarakat mengenai pembiayaan. "Program PTSL ini pada dasarnya dibiayai oleh negara. Namun, untuk biaya pemberkasan, masyarakat dibebankan sebesar Rp350.000, hal ini sudah sesuai dengan aturan SKB Tiga Menteri," jelasnya.

Momentum ini juga menjadi kado spesial bagi instansi tersebut. Bertepatan dengan hari ulang tahun ATR/BPN, diharapkan sebagian sertifikat yang telah selesai diproses bisa segera dibagikan secara simbolis kepada masyarakat.

Pihak ATR/BPN berharap melalui program ini, kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat di Kecamatan Utan dapat terjamin sepenuhnya, sehingga mampu meminimalisir konflik pertanahan di masa depan. Demikian

Reporter JONI IRAWAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejar Target 1.774 Sertifikat, ATR/BPN Sumbawa Targetkan PTSL di Kecamatan Utan Tuntas September 2026

Trending Now

Iklan

iklan