 |
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
|
Terjaring
OTT Kasus Pemerasan THR, Bupati dan Sekda Cilacap Ditahan KPKBupati
Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono
mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
KPK menetapkan
status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda
Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus
pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan
eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta.
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE