Iklan

Terjaring OTT Kasus Pemerasan THR, Bupati dan Sekda Cilacap Ditahan KPK

Joni Irawan
Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04 WIB Last Updated 2026-03-15T12:05:48Z

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Terjaring OTT Kasus Pemerasan THR, Bupati dan Sekda Cilacap Ditahan KPK

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terjaring OTT Kasus Pemerasan THR, Bupati dan Sekda Cilacap Ditahan KPK

Trending Now

Iklan

iklan