Reporter Joni Irawan
UTAN, SUMBAWA – Camat Utan, Sartono, mengeluarkan imbauan tegas terkait penggunaan petasan di area publik, khususnya di Taman Utan. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai aktivitas bermain petasan di kawasan tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.
Camat Utan menekankan bahwa penggunaan petasan sangat mengganggu ketertiban umum, terutama saat pelaksanaan salat tarawih dan waktu istirahat malam.
Selain polusi suara, petasan dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, potensi kebakaran, hingga pemicu konflik antar warga.
Pihak kecamatan bersama jajaran Polsek Utan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkala. Orang tua juga diminta berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain petasan demi keselamatan bersama.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib melalui layanan kepolisian jika menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan ibadah di wilayah Kecamatan Utan.
Selain masalah petasan, Sartono juga menyoroti ancaman serius lainnya yang menyasar generasi muda, yakni judi online dan narkoba. Beliau menekankan bahwa kedua hal ini memiliki dampak destruktif yang serupa bagi masa depan anak-anak, mulai dari kerusakan psikis hingga keterlibatan dalam tindak kriminal.
Sekali lagi, Camat Sartono meminta dengan sangat agar orang tua memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Orang tua diharapkan memantau penggunaan ponsel anak guna mencegah paparan situs judi online yang kini semakin marak menyasar usia pelajar.
Kemudian memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba yang sering kali bermula dari pengaruh teman sebaya.
Diakhir wawancara, ayo kita para orang tua, untuk mengingatkan anak untuk tidak bermain petasan atau mercon yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di tempat umum.
Pemerintah Kecamatan Utan menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi pedagang yang masih menjual petasan ilegal maupun masyarakat yang mengganggu ketertiban di fasilitas umum.. Demikian
Reporter Joni Irawan


