Jika Siltab Berkurang, Perangkat Desa Marente Pangkas Jam Kantor hingga Pukul 12 Siang
MARENTE – Persoalan Penghasilan Tetap (SILTAB) perangkat desa yang mengalami pengurangan memicu kebijakan baru di Kantor Desa Marente. Guna menjaga kenyamanan dan efisiensi kerja di tengah keterbatasan anggaran, jam operasional kantor kini dibatasi hanya dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Langkah berani ini diambil sebagai kompensasi atas berkurangnya hak keuangan yang diterima oleh para perangkat desa. Meski jam kerja di kantor dipangkas, Kepala Desa Marente, Khaeruddin, yang ditemui Sabtu, 28-2-2026, menegaskan bahwa komitmen terhadap masyarakat tidak akan kendor.
Benar, ada penyesuaian jam kantor. Namun, saya pastikan jam pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan 24 jam. Perangkat desa tetap siaga melayani kebutuhan warga di luar jam kantor tersebut," ujar Kades Khaeruddin.
Kebijakan ini diambil agar para perangkat desa tetap bisa bekerja dengan nyaman meski dalam kondisi finansial yang sulit.
Kades Khaeruddin juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah atau pusat memperhatikan kesejahteraan ujung tombak pemerintahan ini.
Ia menekankan bahwa meskipun anggaran infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa mengalami kekurangan, sektor SILTAB seharusnya menjadi prioritas yang tidak boleh dikurangi.
"Harapan kami, walau dana untuk pembangunan fisik (infrastruktur) dan pemberdayaan mungkin terbatas, jangan sampai SILTAB perangkat desa ikut dipotong. Mereka adalah pelayan masyarakat yang berhadapan langsung dengan warga setiap hari," pungkasnya.
Hingga saat ini, pelayanan di Desa Marente terpantau tetap berjalan kondusif, dengan perangkat desa tetap mengedepankan profesionalitas di tengah penyesuaian jadwal kerja tersebut. Demikian
Reporter JONI IRAWAN


