
ilustrasi
Hukum Hubungan Suami Istri di Malam Tahun Baru Islam: Antara Dalil Agama dan Mitos Tradisi
JAKARTA – Pergantian tahun baru Islam atau tanggal 1 Muharram sering kali dilewati masyarakat dengan berbagai aktivitas spiritual. Namun, di tengah masyarakat, muncul pertanyaan mengenai hukum dan makna pasangan suami istri melakukan hubungan intim pada malam suci tersebut. Sebagian orang menganggapnya tabu karena benturan mitos adat, sementara yang lain mempertanyakan pandangan fikih Islam yang sebenarnya.
Secara syariat, Islam memiliki pandangan yang jelas dan tegas mengenai hal ini, begitu pula dengan sudut pandang tradisi yang berkembang di tanah air.
Pandangan Hukum Islam: Mubah dan Bernilai Ibadah
Dalam hukum fikih Islam, hubungan intim antara suami istri pada malam tahun baru Islam hukumnya adalah mubah (diperbolehkan). Tidak ada satu pun dalil dalam Al-Qur'an maupun Hadis yang melarang ataupun mengkhususkan aktivitas biologis pasangan sah pada malam 1 Muharram.
Islam hanya melarang hubungan suami istri pada kondisi-kondisi tertentu yang spesifik, yaitu:
- Istri sedang dalam masa haid atau nifas.
- Pasangan sedang melaksanakan iktikaf di masjid.
- Pasangan sedang dalam keadaan ihram untuk haji atau umrah.
Di luar kondisi tersebut, hubungan suami istri yang dilakukan secara sah kapan pun—termasuk di malam tahun baru Islam—justru dinilai sebagai ibadah dan ladang pahala (sedekah), asalkan diawali dengan niat yang baik dan membaca doa.
Benturan Mitos Budaya: Larangan Malam 1 Suro
Perdebatan atau keraguan di masyarakat biasanya muncul akibat pengaruh tradisi lokal, salah satunya kebudayaan Jawa yang menyamakan 1 Muharram dengan malam 1 Suro. Dalam pakem kesucian masyarakat tertentu, terdapat pantangan atau mitos untuk tidak melakukan hubungan intim pada malam tersebut.
Secara filosofi adat, larangan ini sebenarnya bukan bermaksud mengharamkan apa yang dihalalkan agama. Tradisi ini dibuat agar masyarakat fokus melakukan muhasabah (introspeksi diri), memperbanyak zikir, serta melakukan tirakat atau prihatin demi menyambut tahun yang baru dengan jiwa yang bersih.
Namun secara hukum agama, pantangan adat ini tidak memiliki dasar dalil yang mengikat, sehingga tidak berdosa jika tidak diikuti.
Menjemput Keberkahan dengan Doa
Bagi pasangan yang memilih untuk memanfaatkan malam tersebut, Islam menganjurkan untuk selalu menyertakan Allah SWT dalam setiap aktivitas. Sebelum memulai hubungan, suami istri sangat disarankan untuk membaca doa pelindung agar keturunan yang dihasilkan kelak dijauhkan dari godaan setan:
"Bismillah, Allahumma jannibnas-syaithana wa jannibis-syaithana ma razaqtana."
(Artinya: Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami).
Kesimpulannya, pilihan ada di tangan masing-masing pasangan. Melakukan hubungan suami istri adalah hal yang halal dan berpahala, namun memilih untuk mengisi malam tahun baru Islam dengan fokus beribadah secara penuh juga merupakan pilihan yang sangat mulia.

